PANGANDARAN, SUARA PANCASILA.ID– Kasus dugaan penyerobotan lahan tanah tanjung Cemara di wilayah Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran semakin mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Drs, H Eka Santosa selaku penggiat Gerakan Hejo.
Gerakan Hejo adalah wadah organisasi yang berkecimpung terhadap lingkungan dari kerusakan dan keserakahan manusia terhadap alam.
Tanjung cemara menurut data yang di terima oleh Drs, H Eka Santosa, tanah itu merupakan tanah aset pemerintah desa Sukaresik, namun kini tanah tersebut ada yang mengklaim bahkan sudah bersertifikat atas nama milik perorangan.
Mencuatnya kasus tanah tanjung Cemara mendapat perhatian khusus dari Drs, H Eka Santosa, selaku panglima pemekaran daerah otonomi Kabupaten Pangandaran. Jum’at (2/8/2024) sore.
Dugaan penyerobotan diatas lahan Tanjung Cemara, ini adalah hal yang sangat memprihatinkan adanya semacam dugaan mengklaim atau dugaan penyerobotan lahan tanah seluas ± 5 hektar yang memiliki legalitas sertifikat, padahal dilihat data yang ada jelas tanah tersebut merupakan aset pemerintah desa Sukaresik.
Drs, H Eka Santosa selaku pelaku penggiat Gerakan Hejo telah melakukan penghijauan penanaman mangrove dan pohon cemara secara sukarelawan bersama warga Desa Sukaresik, disini kami melihat dugaan terjadinya perusakan yang membabi buta, padahal selama ini masyarakat telah merubah lahan ini dari semak belukar menjadi tempat yang indah dan teduh.
“Melalui bantuan dari pemerintah, masyarakat telah menanam pohon cemara diatas lahan 5 hektar, namun setelah tumbuh besar dan indah, ada sekitar ± 300 pohon kini sudah dimusnahkan oleh seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, jelasnya.
Sebagai mana komitmen awal, Drs, H Eka Santosa yang memotori gagasan dan melakukan perjuangan daerah otonomi Kabupaten Pangandaran ini, merupakan bagian apa yang dirasakan oleh masyarakat desa Sukaresik, dan saya tahu apa yang harus dilakukan dan diperjuangkan, tambah Eka Santosa.
Drs, H Eka Santosa menghimbau kepada semua pihak yang terkait jangan sampai menutup mata terkait persoalan di Tanjung Cemara ini
Drs, H Eka Santosa berjanji akan menagih komitmen menteri ATR/BPN untuk membereskan dan memberantas mafia tanah di negeri ini.
Dan juga meminta kepada para penegak hukum untuk bersikap adil, melihat secara objektif dan ini sebuah fakta, juga minta komitmennya agar lebih keberpihakan kepada apa yang menjadi kepentingan masyarakat, terangnya.
Drs, H Eka Santosa juga menghimbau kepada para wakil rakyat khususnya di DPRD Kabupaten Pangandaran, agar segera turun tangan,pungkasnya.(Anton)










