LAHAT (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Melantik 78 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), se- Kecamatan Merapi Barat pada pukul 09:00 WIB di Gedung Serba Guna Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Senin (22/01/2024).
Pelantikan 78 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), langsung oleh Ketua Panwaslu Manipol Usdek, S. Pd., M. Si. didampingi oleh Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Humas (HP2H), Hidayat Amin S. P.d., dan Koordinator Penindakan Pelanggaran Penyelesain Sengketa (P3S), Mimi S.H.
Turut juga hadir unsur Tripika Camat, Danramil 02/0405 Lahat, Kapolsek Merapi Area, Ketua PPK Kecamatan Merapi Barat.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Manipol Usdek, S.Pd., M.Si, Menyampaikan selamat atas pelantikannya, selamat bertugas kepada rekan-rekan anggota dan mengajak kepada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang baru dilantik selalu menjaga integritas, demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan profesional, serta sebagai garda terdepan tonggak demokrasi bangsa.
“Untuk itu harapan saya anggota PTPS tidak meninggalkan Lokasi tempat pemungutan suara, juga sudah stanby di tempat sebelum pemungutan suara dimulai, dan saling berkoordinasi dengan pengawas lainnya,” pesannya.
“Kemudian mempunyai dokumentasi kegiatan, serta melaporkan hasil pengawasan dan perhitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan, karena PTPS adalah ujung tombak terkait permasalahan yang terjadi di TPS dan sudah menjadi tanggung jawab Pengawas Pemilu, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.(*)