MINAHASA SELATAN (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada 30 Oktober 2024, di Tateli Beach Resort Manado, KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan debat publik kedua antara pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. Acara dimulai dengan Tomy Moga, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, yang menekankan betapa pentingnya bagi para calon untuk melakukan debat publik, yang merupakan cara bagi mereka untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka.
Tema yang diangkat dalam debat kali ini adalah “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih,” dengan topik tambahan mengenai “Sinergitas Pemerintahan,” “Komunikasi dan Informatika,” “Peraturan Daerah,” “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” serta “Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.”
Debat ini dipandu oleh dua moderator, dr. Truly Kerap, M.Ks., dan Chetiza Lumingkewas, yang menjaga jalannya diskusi tetap kondusif dan terarah. Sebanyak 12 panelis dari berbagai latar belakang turut terlibat, antara lain Dr. Arnold Poli, SH., MAP, Dr. Jefrey Delaru, ST., MT, Dr. Welly Waworundeng, S.Sos., M.Si, Dr. Mayske R. Liando, S.Pd., M.Pd, Dr. Verry Y. Londa, S.Sos., M.Si, Dr. Audy Aldrin Kenap, ST., M.Sc, Isyana Kurniasari Konoras, SH., MH, Franky Rengkung, SIP., MA, Anis R. Toma, S.Pd.I., M.Pd.I, Lisa Anjani Siwi, SH.I., MA, Anas Yuliadi Nurdin, S.S., M.Hum, dan Santie Turangan, S.Pt., M.Si. Kehadiran para panelis ini memberikan perspektif mendalam mengenai berbagai isu penting yang menjadi perhatian masyarakat.
Setiap pasangan calon berkesempatan untuk memaparkan strategi mereka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta memberikan solusi atas permasalahan yang ada di Minahasa Selatan, Dalam debat tersebut.
Antusiasme masyarakat yang hadir di lokasi dan yang menyaksikan secara daring menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Minahasa Selatan, Para calon juga ditantang untuk menjawab pertanyaan panelis terkait upaya mereka dalam meningkatkan sinergitas antar instansi, penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan, implementasi peraturan daerah, hingga program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Ayu Mudihang)