BENGKULU, SUARAPANCASILA.ID-Pasca polemik dugaan pungutan liar (Pungli) oleh ormas Pemuda Pancasila (PP), Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudi mengajukan pengunduran diri.
Seperti diketahui pada awal tahun lalu, dugaan pungutan liar ini terjadi di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Tidak hanya itu, rekaman video saat beberapa orang dari Ormas Pemuda Pancasila yang meminta biaya masuk ke pantai kepada pengunjung juga sempat viral.
Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudi sudah memegang jabatan ini sejak tahun 2006 lalu. Muncul berbagai isu bahwa Kades tersebut diduga terkait masalah kasus dugaan pungli tersebut.
Selain itu juga surat pengajuan pengunduran diri sudah
disampaikan oleh Kades melalui Sekdes, lalu diserahkan ke Dinas PMD Seluma melalui Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru.
Sekdes mengatakan saat ini sang Kades masih memiliki sisa jabatan hingga tahun 2026 mendatang.
“Kami baru mengusulkan, untuk keputusan apakah diterima pengundurannya atau tidak, kami kembalikan ke Pemkab Seluma,” tutur Sekdes. (*)