PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB PRABAM) Sumatera Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar segera membuat team khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, aksi massa tersebut dilakukan di Kejati Sumsel Jakabaring Palembang, Rabu (17/01/24).
Koordinator Aksi Jeki Andesya mengatakan berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan serta data-data temuannya tentang ada dugaan indikasi KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan dengan modus operandi penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat tahun 2015 sebesar Rp.254.022.857,00,-.
Adapun kronologisnya sebagai berikut :
1. Merujuk pada surat pernyataan atau keterangan Haryono selaku Sekretaris BPKAD Kabupaten Kabupaten Lahat Nomor : 979/DPPKAD/2015 pada tanggal 17 November 2015 bahwa PT. ABA benar telah membayar pajak melalui Pos Pungutan Pajak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur sebesar Rp.254.022.857,00,-
2. Merujuk pada surat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat Nomor : 900/205/BKD/2017 pada tanggal 10 Maret 2017 tentang surat penagihan untuk pembayaran pajak pada tahun 2015 sebesar Rp. 254.022.857,- yang ditunjukkan kepada pimpinan PT. ABA.
3. Informasi yang didapatkan bahwa kepala Bidang / Kabid Pajak Pemda Kabupaten Lahat pada tahun 2015-2017 dipimpin oleh Subranudin yang juga diduga sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat.
“Oleh karena itu, maka sebagai Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat Sumatera Selatan (PB Frabam Sumsel) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang jabatan pada persoalan tersebut di atas,” ujarnya.
“Dan, kami minta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Subranudin yang diduga sekarang menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat dan Direktur Utama PT ABA pada tahun 2015,” tambahnya.
“Serta, kami juga minta kepada Kejati Sumsel untuk memeriksa Kepala Pos pungutan pajak dinas pendapatan, pengolahan keuangan dan Aset Daerah Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur pada tahun 2015 dan semua pihak terkait dengan kasus tersebut di atas untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hal yang sama di katakan oleh Reza Pahlepie Koordinator lapangan mengatakan “Iya hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati sumsel untuk meminta kejati Sumsel untuk mengusut tuntas adanya Dugaan Indikasi KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan dengan modus operandi penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat tahun 2015 sebesar Rp.254.022.857,00,-.,” paparnya.
“Apabila aksi kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar lagi dan kami berharap secepatnya kami sudah menerima jawabannya dari Kejati Sumsel dalam beberapa hari ini,” timpalnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Andi S, SH.,MH Satgas Intel kejati Sumsel ucapkan terima kasih kepada PB FRABAM Sumsel untuk menyampaikan sikap tentang adanya indikasi dugaan KKN.
“Kami akan segera tindaklanjuti laporannya, karena ini laporan yang pertama, kami hanya menyambut kalau mekanisme untuk pelaporan silakan ke PTSP, laporan disertakan pendukung termasuk kalau memang ada bukti pendukung lainnya untuk dilengkapi saja,” pungkasnya.