Pelaku Begal di Rokan Hilir Ditangkap

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Pelaku begal yang bernama D Sirait alias Boncel (40) warga KM 19 Kepenghuuan Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, berhasil ditangkap Polisi saat berada di sebuah tempat pencucian kendaraan yang terletak di KM 23 Balam, Kecamatan Bangko Pusako, pada Jum’at (31/5/2024) setelah beberapa bulan sempat buron.

“Boncel diringkus karena merupakan salah satu dari dua orang pelaku yang melakukan pembegalan terhadap korban Paino (60) karyawan swasta, warga Kecamatan Pujud pada Senin 18 Maret 2024 pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui PLH Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri, Senin (3/6/2024).

Yulanda menjelaskan, korban waktu itu hendak pergi ke arah Simpang Benar bersama seorang perempuan yang dijemput dari sebuah warung di Km 22. Namun di perjalanan, tepatnya di Km 15 mobil diberhentikan dua orang pria yang mengunakan motor.

Bacaan Lainnya

Seorang pelaku mendekati mobil, di bagian kiri sedangkan satu pelaku lainnya mendekati korban dari samping kanan mobil. Begitu kaca mobil diturunkan, pelaku yang di sebelah kanan mobil langsung menampar perempuan teman korban tersebut sebanyak dua kal dan menariknya keluar.

“Pelaku juga masuk ke dalam mobil dan meninju korban dua kali, serta menodong pisau,” kata Yulanda.

Berikutnya uang tunai Rp600 ribu diambil dari dompet, selanjutnya pelaku mengambil paksa amplop berikan uang Rp1,3 juta dan mengambil kunci kontak mobil.

Tak hanya itu sebuah handphone dan barang-barang juga dibawa serta perempuan yang di dalam mobil dibawa di mana pelaku sempat menyebutkan korban kurang ajar karena telah membawa istri orang. Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6 juta.

Setelah laporan diterima, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap saksi saksi, didapat keterangan Boncel merupakan pelaku curas tersebut.

Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan Boncel.

“Saat dilakukan interogasi tersangka menyebutkan saat beraksi dibantu temannya AS alias Pato, yang ditetapkan DPO,” kata Yuland.

Sementara Boncel dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *