ROKANHILIR, SUARAPANCASILA.ID – Aksi pelaku jambret yang merampas Handphone (HP) milik seorang gadis di Rokan Hilir, sempat viral dan menjadi bahan pembicaraan para netizen. Belakangan terungkap, pelaku dan korban ternyata saling kenal.
Begitu pula keluarga masing-masing pihak. Lantas bagaimana kelanjutannya.
Dalam video yang sudah beredar luas di medsos itu, tampak seorang gadis terkapar dan menangis di jalan. Karena hp miliknya dirampas seseorang.
Usut punya usut, peristiwa itu memang benar adanya. Kejadiannya berada di SK I Pekatan, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi penjambretan itu terjadi, pada Kamis (3/5/2024) lalu. Video itu kemudian diunggah warga bernama Herman dan Rahmat. Tak lama, rekaman itu viral di medsos.
Bermula dari video itu, identitas pelaku jambret akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku adalah A (inisial, red) yang ternyata masih di bawah umur.
Anak itu pun akhirnya diamankan warga. Selanjutnya, anak tersebut diamankan ke kantor Sub Sektor Pekaitan oleh petugas yang telah turun ke lokasi.
Saat diinterogasi warga, A tampak santai saja seolah tak bersalah. Sikapnya itu tentu saja mengundang rasa kesal warga. Padahal, bocah bertubuh kerempeng itu kabarnya adalah seorang santri.
Keyakinan bahwa A adalah pelaku, semakin kuat setelah ia dipertemukan dengan korban. Ketika melihat A, korban langsung berteriak histeris seraya meminta hp nya dikembalikan.
Saat dikonfirmasi Selasa (7/5/2024), Kapolsek Bangko, Kompol Ihut Tua Manjolo melalui Kasi Humas Aipda Pujianton, membenarkan kejadian itu.
“Benar, memang ada, kejadiannya di Pekaitan. Pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Dari Sub Sektor Pekaitan diserahkan ke Polsek Bangko,” terangnya.
Ternyata, baik pelaku dan korban saling kenal. Termasuk pihal keluarga masing-masing. Kedua belah pihak, akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Menyikapi kasus itu, warga Pekaitan mengatakan, kejadian itu seharusnya dijadikan pelajaran
“Jangan terulang lagi. Kalau berulang juga maka hendaknya diproses hukum,” ujar warga tersebut.