Pelaku Penikaman dikelurahan kotamobagu, Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Tim Reserse Mobil Satuan Reskrim Polres Kotamobagu menemukan pelaku penikaman dua orang di kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan cepat.
Sabtu, 26 Oktober 2024.

Pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, RS alias Rendi (21), seorang penambang yang tinggal di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Bolaang Mongondow, diselamatkan oleh Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik di jalan raya Kelurahan Kotamobagu.

“Adapun Kronologis kejadian bermula pada Jumat dini hari (25/10/2024) di Kelurahan Kotamobagu dimana awal terjadi adu mulut antara korban pertama HYR alias Hendra (26) dan tersangka RS, kemudian tiba-tiba tersangka menganiaya pada korban menggunakan sebilah pisau sehingga terkenak di telapak tangan kiri korban hingga robek mengeluarkan darah.

Bacaan Lainnya

Setelah melihat kejadian tersebut, EL, juga dikenal sebagai Eren (60), mencoba menyelesaikannya, tetapi pelaku malah menikam pasa tersangka, menyebabkan luka robek di perut. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

“Kemudian setelah menerima laporan masyarakat, Tim Resmob langsung mengindentifikasi pelaku dan berhasil menangkap RS di jalan raya kelurahan Kotamobagu, hanya sekitar setengah jam setelah kejadian.

Barang bukti yang diambil dari pelaku RS adalah pisau dapur yang digunakan untuk menikam kedua korban.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana.

“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut”. Ucap Kasi Humas.

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/460/X/2024 dan LP/B/462/X/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tertanggal 25/10/2024.

Adapun kedua korban yang luka mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.​(Sandi Sampelan)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *