Pelanggaran Etika Politik Serangan Fajar, Oknum Caleg DPRD dan DPR-RI di Sumut Dibahas oleh MUI

DELI SERDANG, SUARAPANCASILA.ID – Berita viral sebelumnya mengenai serangan fajar yang dilakukan oleh caleg DPRD Sumut Dapil 3, berinisial K, dan DPR-RI Sumut 1, berinisial AJP, dari partai yang sama, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang telah diminta datanya oleh tim sukses, berinisial A atau AK, mendapat janji manis namun dana tidak terealisasi, sehingga masyarakat meminta kembali data yang telah diserahkan.

A atau AK, koordinator desa Sei Rotan (tim sukses) pemenangan caleg DPRD Sumut Dapil 3 (K) dan DPR-RI (AJP), telah menerima dana serangan fajar puluhan juta untuk dibagikan ke masyarakat, namun dana tersebut tidak terealisasi. Hal ini membuat warga yang diminta data kartu keluarga meradang.

Dana Serangan Fajar Bikin Gelap Mata Timses

Didalam pemberitaan sebelumnya, tim sukses (Timses) untuk caleg DPRD Sumut Dapil 3 dan DPR RI Sumut 1 gelap mata, serangan fajar yang sudah diterima oleh A atau AK, warga Desa Sei Rotan dari caleg DPRD Sumut Dapil 3, berinisial K, dan K sebelumnya menerima dari caleg DPR RI Sumut 1, berinisial AJP, diduga digelapkan oleh A atau AK.

Bacaan Lainnya

 

Fatwa MUI: Haramnya Serangan Fajar

Bidang Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Soleh, melalui ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, KH. Amir Panatagama, menyampaikan bahwa ‘serangan fajar’ atau pemberian barang atau uang untuk memengaruhi pemilih jelang pencoblosan di Pemilu, hukumnya haram.

Ia menyerukan agar para pemilih tidak memilih karena semata-mata diberikan sogokan atau pemberian materi, serta menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih yang harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab. Pemimpin harus mampu menjaga agama serta mengurus urusan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dengan kompetensi yang baik.

Tindakan serangan fajar jelang Pemilu dianggap haram, dan berkaitan dengan praktek politik uang atau money politics yang telah dikeluarkan fatwa haramnya oleh MUI.

Tanggapan Caleg

Sementara itu, caleg DPRD Sumut Dapil 3, berinisial K, dan caleg DPR-RI Sumut 1, berinisial AJP, beserta tim suksesnya, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (Tim)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *