Pelantikan P3k Paruh Waktu Kabupaten Muratara

MUSI RAWAS UTARA (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (24/12/2025), bertempat di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas Utara.

Sebanyak 2.571 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima SK pada kegiatan ini, dengan rincian 1.214 Tenaga Teknis, 840 Tenaga Guru, dan 517 Tenaga Kesehatan. Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara dan jajaran perangkat daerah.

Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmen dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan pelayanan publik di bidang pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Bupati Devi Suhartoni berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Musi Rawas Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *