Pembunuh IRT Ditangkap Sejam Usai Melakukan Aksinya

ROHIL (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Dalam waktu hanya satu jam, Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas berlumuran darah. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah bedeng di Dusun Suka Mulia III, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Laporan polisi pertama kali diterima dari Wisman Gule, yang mendengar jeritan korban dan melihat pelaku keluar dari rumah dengan pisau berlumuran darah.

“Saat kejadian, saksi mendengar suara teriakan korban. Istri pelapor melihat melalui jendela dan mendapati pelaku keluar dengan membawa pisau yang masih meneteskan darah. Pelapor kemudian menemukan korban sudah tergeletak di depan pintu kamar dalam kondisi bersimbah darah,” jelas Ipda Dahri.

Bacaan Lainnya

Polsek Pujud bergerak cepat setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, tim Reskrim melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian dalam kondisi mabuk. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil olah TKP, pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan menggunakan sebilah pisau sebagai senjata. Pisau tersebut ditemukan di sekitar rumah korban, lengkap dengan sarungnya. Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Revo Fit, jaket putih, topi hitam, dan sandal biru.

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi, sementara pelaku diamankan di Polsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kepada publik,” pungkas Ipda Dahri.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *