JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengonfirmasi bahwa sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia dalam rentang waktu 10 hingga 17 Februari 2024.
Data tersebut mencakup berbagai kategori petugas, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Informasi lebih lanjut mengenai usia para petugas yang meninggal menunjukkan variasi yang signifikan. Dari data yang tersedia, 18 pasien berusia 41-50 tahun, 15 pasien berusia 51-60 tahun, 8 pasien berusia 31-40 tahun, 7 pasien berusia 21-30 tahun, 5 pasien berusia di atas 60 tahun, dan 4 pasien berusia 17-20 tahun.
Selain laporan kematian, Kemenkes juga mencatat bahwa sebanyak 8.381 petugas Pemilu 2024 mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Rinciannya termasuk 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.
Data ini memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan kesehatan yang dihadapi oleh para petugas Pemilu selama proses pelaksanaan Pemilu 2024. Kemenkes RI berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan bantuan serta perlindungan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses demokrasi nasional.(*)