REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapate valuasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten RejangLebong Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Rapat berlangsung diRuang Rapat DPRD Rejang Lebong, Senin (29/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten RejangLebong, Elva Mardiana, S.I.P., M.Si., didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten RejangLebong Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., serta Kepala BadanKeuangan Daerah (BKD) Kabupaten Rejang Lebong Diki Iswandi, S.T.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan, didampingiWakil Ketua I Pera Hariyani, S.E. dan Wakil Ketua II Lukman Efendi, S.H., serta diikuti olehsegenap anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sesi wawancara usai rapat, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong ElvaMardiana, S.I.P., M.Si., menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas percepatan tindak lanjuthasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran2026.
“Jadi terkait evaluasi Gubernur tentang RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran2026, kami melakukan percepatan pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Hasilnya dibahas dan disepakati bersama Badan Anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalamdraf jawaban dan matriks hasil evaluasi,” jelas Elva.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan segera disampaikan kepadaPemerintah Provinsi Bengkulu paling lambat keesokan harinya sebagai dasar mekanismepenetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong TahunAnggaran 2026.
“Poin-poin evaluasi yang bersifat wajib sudah kami tindak lanjuti dan seluruh matriks evaluasitelah kami jawab,” ujarnya.
Terkait adanya perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Elva Mardianamenyampaikan bahwa penyesuaian anggaran tetap dilakukan seiring dengan kebijakanefisiensi serta dinamika transfer ke daerah.
“Perubahan pasti ada karena adanya efisiensi anggaran. Ketika transfer ke daerah dikucurkan,maka terjadi penyesuaian mulai dari RKPD, KUA hingga PPAS karena besaran anggaranberubah. Namun demikian, poin-poin wajib tetap telah terpenuhi,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan struktur APBD yang lebih minimalis, seluruh program dan kegiatan yangtelah direncanakan dapat tetap dilaksanakan secara optimal pada Tahun Anggaran 2026. Selainitu, pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan mampu meningkatkanPendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan peningkatan PAD ke depan, diharapkan dapat membantu OPD-OPD yang sebelumnyamemiliki keterbatasan kegiatan melalui penguatan pendapatan daerah,” pungkas Elva.(mcrl/tio/hengki)










