Pemkab Rejang Lebong Tindak Lanjuti Evaluasi Gubernur atas RAPBD 2026

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2026, sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan RAPBD, Pemerintah Daerah menggelar rapatpembahasan draf jawaban atas Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tentang hasil evaluasiRAPBD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Senin(29/12/2025) pagi.

Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP.,M.Si., dan dihadiri Pelaksana Tugas Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong,Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Pelaksana Tugas Asisten II Sekretariat Daerah KabupatenRejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

Pembahasan difokuskan pada pencermatan serta penyepakatan substansi jawaban evaluasi ditingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagaimana tertuang dalam draf jawabandan matriks tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruhcatatan, saran, dan rekomendasi evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur, sertaselaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangandaerah.

Sesuai dengan tahapan yang berlaku, hasil pembahasan di tingkat TAPD selanjutnya akandibahas bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong, khususnya Badan Anggaran (Banggar), gunamemperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Setelah memperoleh kesepakatan, dokumen hasil penyempurnaan RAPBD akan disampaikankembali kepada Gubernur Bengkulu paling lambat dalam jangka waktu sebagaimana diatur,sebagai dasar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten RejangLebong Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk melaksanakanseluruh tahapan penganggaran secara tertib administrasi, tepat waktu, transparan, danakuntabel, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yangberkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(mcrl/yani/ayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *