SANGGAU ( KAL-BAR ) SUARAPANCASILA.ID –MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat bersama elemen Masyarakat Peduli Sanggau Maju resmi menyatakan sikap mendukung revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan rakyat,Kamis 27 Maret 2025.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, terdapat empat poin utama yang menjadi dasar dukungan:
1. Mendukung sepenuhnya revisi UU TNI yang telah ditetapkan oleh DPR sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan profesionalisme TNI.
2. Menolak segala bentuk anarkisme dan arogansi dalam merespons revisi UU TNI, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas nasional.
3. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dengan memastikan setiap aspirasi disampaikan secara bijak dan bertanggung jawab.
4. Mendukung penuh kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta menjamin stabilitas keamanan negara.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Sanggau, Ir. John Hendri, menegaskan bahwa Pemuda Pancasila akan selalu menjadi mitra strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Bagi kawan-kawan yang berbeda pandangan, sampaikanlah dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai tindakan anarkis justru merugikan kita semua,” ujarnya.
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, setelah mengeluarkan pernyataan sikap, Pemuda Pancasila Sanggau menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada pengguna jalan yang melintas di Simpang Empat Jl. Sudirman, Sanggau.
Dukungan terhadap revisi UU TNI ini tidak hanya menjadi sikap politik, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen Pemuda Pancasila Sanggau dalam menjaga harmoni, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat.