TOMOHON (SULUT), SUARAPANCASILA.ID-Diumumkan oleh Olha Manopo, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tomohon Utara, bahwa Panwaslu akan memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 10 Oktober 2024. Tujuan dari siaran pers resmi adalah untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada warga negara yang memenuhi persyaratan untuk mengawasi pemilu.
Warga negara yang memenuhi persyaratan masih dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Olha Manop menyatakan bahwa waktu pendaftaran diperpanjang dari tanggal 1 Oktober hingga 10 Oktober 2020.
Olha menyatakan bahwa mereka optimis bahwa dengan pengawasan yang ketat, pemilu akan berjalan lancar, transparan, dan adil dengan perpanjangan ini.
Rekapitulasi Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Tomohon Utara:
– Kelurahan Tinoor Satu: Laki-laki 2, Perempuan 1
– Kelurahan Kinilow: Laki-laki 2, Perempuan 3
– Kelurahan Kakaskasen: Laki-laki 4, Perempuan 4
– Kelurahan Kakaskasen Satu: Laki-laki 3, Perempuan 2
– Kelurahan Kakaskasen Dua: Laki-laki 2, Perempuan 3
– Kelurahan Tinoor Dua: Laki-laki 1, Perempuan 3
– Kelurahan Kinilow Satu: Laki-laki 3, Perempuan 3
– Kelurahan Kayawu: Laki-laki 1, Perempuan 5
– Kelurahan Wailan: Laki-laki 1, Perempuan 5
– Kelurahan Kakaskasen Tiga: Laki-laki 3, Perempuan 3
Total jumlah pendaftar hingga 28 September 2024 adalah 54 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan dari berbagai kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.










