MUARA ENIM, SUARAPANCASILA.ID-Masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Muara Enim, merasa gerah dikarenakan ada oknum calon legislatif yang diduga akan mencabut hak PKH-nya, apabila tidak memilih oknum calon tersebut.
Disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatidana Sopyan Sauri, SH didampingi Komandan Komando Inti Mahatidana Rahmad Hidayat SH, bahwa Pemilu legislatif adalah sarana demokrasi yang dilindungi undang-undang.
Setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih oleh karenanya pilihlah wakil rakyat yang sesuai dengan kepentingan pembangunan, secara adil, umum bebas dan rahasia serta mengedepankan nilai nilai moral dan norma PANCASILA.
Lanjut Sopian seperti Kecamatan Benakat, Dimana Benakat adalah sebuah tempat yang banyak melahirkan tokoh pejuang, warga benakat adalah warga keturunan pejuang, oleh karenanya jadilah warga keturunan benakat sejati yang tidak mau di ”intimidasi”.
“Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah program yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya mensejahterakan rakyatnya tanpa ada campur tangan pribadi seseorang apalagi jika dikaitkan kepada orang yang baru akan mengemis kepada masyarakat untuk dipilih menjadi wakil rakyat.” Ucapnya
Atas laporan yang kami terima dari warga masyarakat, tentang adanya “intimidasi” kepada masyarakat melalui penyaluran / penerimaan PKH apabila tidak memilih caleg tertentu, maka kami membuka jaringan layanan perlindungan dan pemantauan penyalahgunaan / penyelewengan penerima PKH bagi warga masyarakat Benakat khususnya dan warga Kabupaten Muara Enim umumnya.
Mari benakat bangkitlah !!!!!
Jika dulu nenek moyang kita berani berdarah-darah melawan penjajah lalu Benakatpun bangkit untuk melawan kezholiman; maka kini saatnya masyarakat Benakat dan Kabupaten Muara Enim pada umunya harus berani bersatu dalam memilih calon wakil rakyatnya, kedaulatan ada ditanganmu jangan takut terhadap berbagai praktik Pemilu curang, bergaya orde baru !! lawan !! laporkan !!, tegas Sopian.
Ditambahkan Rahmad Hidayat, SH, kami siap mengawal dan jangan jatuhkan pilihanmu pada orang yang belum menjadi wakil rakyat saja sudah berani menakut-nakuti masyarakat, bayangkan bagaimana nanti bila dia sudah menjadi wakil rakyat.. bangkitlah benakat !! bersatulah !!!
“Silahkan, Bagi masyarakat yang merasa adanya intimidasi terhadap pemilu ini, laporkan kepada kami melalui jaringan layanan pemantauan penyalahgunaan ataupun penyelewengan ke lembaga bantuan hukum (LBH) Mahatidana Pemuda Pancasila, di Jalan Lintas Muara Enim – Prabumulih Kelurahan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, atau hubungi nomor 0853-7754-2451, 0831-9392-9752,” tutupnya. (*)