ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Berhasil lolos dari sergapan polisi beberapa waktu lalu, Rio (35) tersangka kasus narkoba akhirnya berhasil diamankakn Unit Reskrim Polsek Bangko.
Awalnya Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di Gang Madrasah, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Bangko, Senin (5/2/2024) lalu.
Kapolsek Bangko kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Baca Juga: Diduga Ada Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus
“Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar rumah di tempat tersebut, hasil penyelidikan diduga pengedar di rumah tersebut adalah tersangka Rio,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, Selasa (5/3/2024).
Tersangka berhasil kabur pada saat digerebek, dan polisi menemukan adik tersangka bernama Ilham. Dengan disaksikan sejumlah pihak, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti dompet berisi satu plastik bening berisikan diduga narkoba, satu plastik bening sedang berisikan diduga sabu serta uang pecahan Rp1,9 juta lebih.
“Barang-barang tersebut ditemukan di dalam lemari. Menurut pengakuan Ilham barang-barang tersebut adalah milik abangnya SR alias Rio, yang pada saat Unit Reskrim Polsek Bangko datang Rio sudah kabur lewat pintu belakang,” kata Yulanda.
Kemudian barang bukti dan saksi dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk cek urine Ilham yang hasilnya negatif metafetamine.
“Berdasarkan gelar perkara, terhadap barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan uang tersebut, dilakukan pembungkusan dan dan penyegelan oleh penyidik disaksikan oleh saksi-saksi, dan disimpan di brankas BB unit Reskrim Polsek Bangko,” kata Iptu Yulanda.
Belakangan, Minggu (3/3/2024) siang, Unit Reskrim Polsek Bangko mendapati informasi keberadaan tersangka Rio sedang berada di depan rumah warga di Gang Musholla, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Bangko.
Polisi kemudian menuju sebuah rumah di tempat tersebut, dan kali ini berhasil mengamankan Rio.
“Dari interogasi tersangka Rio mengaku telah Kabur dari rumahnya dan mengakui sabu yang diamankan di rumahnya pada 5 Februari adalah miliknya untuk dijual,” kata Yulanda. Sementara asal sabu disebut tersangka dari seseorang berinisial U yang ditetapkan DPO. (*)