SIAK,SUARAPANCASILA.ID – Sejumlah Anggota Koperasi Mitra Maredan Jaya, Kampung Maredan telah melakukan Musyawarah Luar Biasa untuk pergantian Kepengurusana Koperasi Mitra Maredan Jaya pada Oktober 2023 yang lalu karena adanya kecurigaan terhadap pengelolaan uang koperasi yang tidak transparan.
Pasca pergantian pengurus Koperasi Mitra Maredan Jaya tersebut, Diduga Kepengurusan lama telah melakukan penggelapan dana hibah yang bersumber dari PT. MSSP Maredan terhitung sejak Tahun 2021 s.d 2023 diperkirakan sebesar lebih dari 2,4 Milyar, lantaran Laporan RAT Koperasi tersebut tidak terinci dengan baik dan Laporan Pertanggung jawaban dari Ketua Koperasi Pengurus yang lama tidak ada.
Ketua Koperasi Mitra Maredan Jaya (MMJ) Terpilih Badrus mengatakan kepada Awak Media saat dikunjungi kerumahnya, Selasa (12/03/2024) bahwa ia tidak menerima berita acara serah terima laporan keuangan terkait dana hibah dari PT.MSSP secara terperinci, termasuk Laporan RAT pada 2023 yang lalu. melainkan ia hanya menerima akta koperasi, surat tanah milik koperasi, lap top dan uang sebesar 43 juta lebih.
“Memang benar kami telah melakukan pergantian pengurus koperasi Mitra Maredan Jaya pada Oktober 2023 yang lalu. dan saya yang terpilih sebagai ketua. Pada saat pergantian pengurus tersebut, tidak ada saya terima laporan pertanggung jawaban keuangan terkait dana hibah dari PT. MSSP secara terperinci, serta Laporan RAT pada 2023 yang lalu. melainkan yang saya terima hanya akta pendirian koperasi, surat tanah milik koperasi, lap top dan uang 43 juta lebih”, ungkap Badrus
Ditempat terpisah salah seorang Anggota koperasi Mitra Maredan Jaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kepengurusan yang lama itu tidak transparan masalah laporan keuangan.
“Pengurus Koperasi yang lama itu tidak transparan dalam keuangan. masak tidak ada berita acara serah terima laporan keuangan secara terperinci dari pengurus yang lama kepada pengurus yang baru. seharusnya kan ada laporan pertanggung jawabannya, biar anggota semua tau. kalau begini kan kami curiga. jangan- jangan ada penggelapan dana hibah itu”. Katanya
Ia pun berharap,”Semoga pengurus koperasi yang lama dapat membuat laporan keuangan koperasi di masa kepengurusannya secara terperinci sebagai laporan pertanggung jawaban. jika laporan itu tidak ada, berkemungkinan kami akan tempuh jalur hukum”, harapnya
Untuk pengimbang berita, Awak media mencoba mencari Ketua Koperasi Mitra Maredan Jaya yang lama Sukari, hingga 3 kali mencari keberadaan Sukari hingga sampai dirumahnya, namun sebelum berita ini dinaikan Sukari tidak bisa dijumpai.
Akhirnya Awak media menjumpai Ketua Pengawas Koperasi Mitra Maredan Jaya Purwanto, mengatakan beliau juga tidak mengetahui keberadaan Sukari.
Purwanto juga mengatakan kepada awak media pada Jumat (15/03/2024) bahwa Pengurus Koperasi sudah berganti pada Oktober 2023 yang lalu.
“Pengurus Koperasi MMJ telah berganti pada oktober 2023 yang lalu. Pelaksanaan musyawarah tersebut tidak membentuk panitia. Jadi tidak ada sesi laporan pertanggungjawaban dari ketua koperasi yang lama. Ketua Sukari pun tidak hadir pada musyawarah pergantian tersebut”,terang purwanto
“Kalau masalah Laporan Keuangan secara rinci dan laporan pertanggung jawaban, setau saya memang tidak ada serah terima nya. Tp kalau ada anggota yang merasa dirugikan, kan bisa di selesaikan di internal dulu”,pungkasnya
Ditempat berbeda, awak media mengkonfirmasi kepada Kepada Kampung Maredan M. Idris di Kantor Kepala Kampung Maredan, Jumat (15/03/2024), Kepala Kampung mengatakan Koperasi Mitra Maredan Jaya bukan bagian dari usaha Kampung.
“Koperasi MMJ itu berdiri sendiri. Kalau ada dugaan penggelapan dana hibah, silahkan di konfirmasi kepada yang bersangkutan”, kata Idris.
Kepala Kampung tidak punya waktu banyak, karena sudah di tunggu Pak Camat Tualang. Hitungan 1 menit, Kepala kampung meninggalkan Awak Media.
Hingga berita ini dinaikan, Ketua Koperasi Sukari tidak bisa dikonfirmasi. Dicari tidak pernah jumpa, Ditelpon tidak diangkat, dichat pun tidak dibalas(*
Pengurus Koperasi Mitra Maredan Jaya Diduga Gelapkan Dana Hibah dari PT. MSSP Rp2,4 Miliar Lebih
