PENJUALAN CONDENSATE DI LUWE HULU DIDUGA PEMICU LEDAKAN DAN KEBAKARAN.

 

 

BARITO UTARA, SUARA PANCASILA.ID -Pihak Nasional Corruption Watch DPW Kalteng terima laporan/informasi tentang ada nya kegiatan jualbeli kondensat dan solar aplosan didesa Luwe sampai ke Lahei dan bahkan diduga ada kemungkinan juga tembus ke Banjar masin melewati tagbout yang turun menarik tongkang batubara. Sisi lain yang membuat masyarakat merasa dirugikan dan tertipu dengan ada nya pengoplosan mengakibatkan alat dan kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar yang diaplus dengan condensat mengalami kerusakan.Dugaan kuat kami ( NCW ) sumber dari insiden ledakan tersebut seakan erat kaitannya dengan peredaran condensat yang di perjual belikan di desa Luwe, dan kami sudah mendengar isu tersebut.

Bacaan Lainnya

Apakah hal ini ada kaitannya dengan kejadian ledakan di Luwe hulu Kec.Lahei Barat yang pada tanggal 25 Maret pukul 19.00 Wib ( memakan korban ). Satu-satunya perusahaan dari dulu hingga saat ini yang mendistribusikan/mengangkut Condensat dari Luwe Hulu ke Banjarmasi (Kalsel) adalah Pt.Kimia Yasa dan subkonnya Pt.Prima Surya Putra (Transportir). Tagbout yang mengalami insiden belum diketahui kepastian perusahaan pemiliknya, namun info yang disampaikan oleh pihak PT KIMIA YASA bernama Nassarudin dan mengirim foto salah 1 korban yang menurut keterangannya adalah Tagbout Pt. Padaidi, tidak ada kaitanya dengan Condensat dan Pt.Kimia Yasa. Tapi setelah beberapa hari kembali dikonfirmasi dan dengan sdr.Nasarrudin mengakui bahwa karyawan PT PSP (Prima Surya Putra) yang terlihat pada gambar dalam handphone, dan mengatakan bahwa saat itu sedang ada kegiatan onloading kondensat dari tangki penampungan Pt. Kimia Yasa ke SPOB Pt.PSP. Kami pihak NCW berharap adanya dukungan semua kalangan, baik Pemerintah Daerah, Penegak Hukum sebagai pelindung masyarakat saling bersinergi mengungkap agar teka-teki siapa pemilik tagbout dan

penyebab insiden. Kejadian ini perlu menjadi sejarah, dan tidak menjadi preseden buruk akibat hal kegiatan yang menyimpang (larangan) dari aturan dan hukum. Kejadian ini seakan cerminan dari asumsi pihak NCW tentang beberapa perijinan yang terkesan belum terbukti dimiliki oleh pihak Kimia Yasa. Yang menjadi salah satu acuan seperti kelalaian dalam inisiativ membangun Pelabuhan/Jetty sendiri yang seharusnya tidak berada disekitar permukiman warga atau berdampingan dengan pelabuhan/jetty perusahaan lain. Yang jadi pertanyaan pihak NCW Kalteng (Badian) sudah berapa tahun Pt. Kimia Yasa beroperasi kenapa pihak Pt.Kimia Yasa belum juga memiliki pelabuhan sendiri yang layak digunakan untuk monitoring dan Onloading bahan mudah terbakar, meledak seperti Condensate. Dari segi safety saja kalau numpang pelabuhan keperusahaan batubara berarti hanya sebatas safety batubara yang tidak terlalu berbahaya /mudah terbakar dan meledak. Dari hasil laporan warga tentang beberapa kejadian sejak 2018 sampai sekarang sering terjadi baik ledakan atau kebakaran rumah disekitar desa Luwe diduga kuat ada pengaruh dari suhu Condensate yang berada didekat permukiman bahkan adanya peredaran penjualan solar Oplosan dengan Condensate. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *