Penyidik Polda Sulut, Periksa Penjabat Bupati Minahasa Tenggara

MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada hari Jumat, 1 November, Denny Mangala, Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut. Penyidik memeriksa Denny selama hampir 11 jam.

Diperkirakan Denny tiba di ruang penyidik Tipikor nomor 8 di Kantor Polda Sulut sekitar pukul 10.30 Wita. Dia baru keluar dari kantor tersebut pada pukul 21.35 Wita.

Selain Denny, penyidik Polda Sulut juga memeriksa Flora Krisen, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Olvie Ateng, dan Meiki Onibala, eks Kepala Inspektorat Pemprov Sulut.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk Karo Hukum, Flora Krisen, diperiksa di ruangan Tipikor 9, berbeda dengan Denny, Olvie, dan Meiki yang diperiksa di ruangan nomor 8. Flora juga menerima pemeriksaan lebih lama karena baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 22.55

Setelah diperiksa, Denny Mangala, Asisten 1 Setdaprov Sulut, tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Sebaliknya, dia langsung pergi ke kendaraannya dan meninggalkan markas Polda Sulut.

Sementara itu, Meiki Onibala, eks Kepala Inspektorat, mengatakan bahwa saat dia menjabat sebelum pensiun, dia diperiksa sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena kita (semasa menjabat) tim anggaran. Ya terkait dana hibah, Ok, Terima kasih,” ujar Meiki menjawab pertanyaan secara singkat.

Sebelumnya penyidik Polda Sulut telah memeriksa belasan orang pejabat serta tokoh penting selama dua pekan terakhir. Informasi yang diperoleh, Polda Sulut melakukan pemeriksaan terkait dana hibah dan juga dana insentif daerah.(Jody Sampelan)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *