MUSI RAWAS, SUARA PANCASILA.ID – Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam jajaran daerah yang mengikuti tahapan verifikasi lapangan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), program strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas layanan persampahan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Masuknya Mura dalam tahapan verifikasi tersebut menjadi capaian penting bagi daerah. Pasalnya, proses penetapan calon lokasi LSDP dilakukan melalui rangkaian seleksi dan asesmen terhadap 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Setelah melalui proses penapisan dan penilaian secara bertahap, Mura menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi dan kesiapan untuk mengikuti tahapan lanjutan program tersebut.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Tim LSDP Pemerintah Pusat melakukan verifikasi langsung ke Kabupaten Mura. Dimana, Tim Verifikasi Lapangan LSDP di Mura diketuai Warsito, S.Sos., M.ML bersama Perwakilan dari Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Annisa Dwi Paramitha.
Tim lintas kementerian/lembaga tersebut melibatkan unsur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pihak terkait lainnya.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan daerah, termasuk aspek kelembagaan, regulasi, perencanaan, pembiayaan, pelayanan persampahan, kesiapan lahan, sarana dan prasarana, serta komitmen pemerintah daerah.
LSDP bukan semata-mata program pembangunan fisik. Program ini dirancang untuk mendorong perubahan sistem pelayanan persampahan agar lebih efektif, terintegrasi dan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah didorong tidak lagi hanya mengandalkan pola kumpul, angkut dan buang, tetapi mulai dari pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
Selain pembangunan dan peningkatan infrastruktur, program juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola, kelembagaan, regulasi, pembiayaan, serta keberlanjutan operasional layanan.
Hal tersebut menjadi peluang strategis bagi Kabupaten Mura untuk melakukan pembenahan pengelolaan persampahan secara lebih menyeluruh. Sehingga, Pemkab Mura menyatakan siap mendukung proses verifikasi yang dilakukan Tim LSDP.
Sejumlah perangkat daerah terkait dilibatkan untuk mempersiapkan data, dokumen, informasi teknis, serta lokasi yang menjadi bagian dari penilaian kesiapan daerah.
Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi salah satu kunci, mengingat persoalan persampahan berkaitan erat dengan aspek lingkungan hidup, pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, keuangan, kelembagaan, permukiman, pendidikan, hingga partisipasi masyarakat.
“Verifikasi lapangan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Mura untuk menunjukkan kesiapan dan komitmen daerah dalam meningkatkan pelayanan persampahan,”demikian disampaikan dalam rangkaian persiapan kunjungan Tim LSDP.
Pemkab Mura memandang keikutsertaan dalam tahapan Program LSDP sebagai peluang untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah di daerah.
Jika seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik, dukungan Program LSDP diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan persampahan, meningkatkan cakupan pelayanan, mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA, serta meningkatkan kapasitas pengolahan sampah dari sumber hingga pemrosesan akhir.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.Bagi Musi Rawas, momentum tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan bahwa kesiapan yang ditunjukkan dalam proses seleksi dapat dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan.
Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Mura masuk dalam 30 daerah dan berada pada salah satu tahapan penting menuju implementasi Program LSDP. Verifikasi lapangan menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan daerah sekaligus memperkuat komitmen membangun sistem pengelolaan persampahan yang modern, terintegrasi dan berkelanjutan.











