Perangkat Desa di Kecamatan Kakas Barat, Di Bekali Sekda Minahasa

MINAHASA  (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Menurut Dr. Lynda D. Watania MM MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, perangkat desa harus memiliki kemampuan untuk mengelola administrasi kependudukan.

Ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kependudukan bagi Perangkat Desa di aula Wale Imanuel Koya pada hari Jumat, 11 Oktober 2024.

“Data kepundudukan ini adalah hal yang sangat penting, dan kepala desa atau lurah yang tahu persis tentang kondisi masyarakatnya,” kata Lynda D Watania.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, kepala desa atau lurah harus memahami dokumen kependudukan, katanya.

“Karena aparat desa atau kelurahan sering dimintakan keterangan oleh masyarakat soal dokumen kependudukan,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa lurah atau kepala desa adalah perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Minahasa, khususnya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, atau Disdukcapil. Selain itu, dokumen kependudukan saat ini berbasis digital.

“Saya harap kegiatan ini dapat memberi pemahaman komprehensif, memperoleh bekal dan SDM berkualitas yang dapat melayani masyarakat serta mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan serta meningkatkan layanan administrasi kependudukan di Minahasa,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde SH MAP, dan perangkat desa dari Kecamatan Kakas Barat menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kabupaten Minahasa.(Franky Mezack)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *