Peras Sejumlah Kepala Desa, Warga Rejang Lebong Mengaku LSM Diringkus Polisi

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – HE (45), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diringkus Polisi Rabu (15/1/2025).

Ia harus berurusan dengan Polisi karena mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan memeras sejumlah Kepala Desa.

“HE ditangkap berkat laporan beberapa Kepala Desa yang mengaku diperas,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (17/1/2025).

Bacaan Lainnya

“Para Kepala Desa membuat laporan tentang pemerasan ke Polisi lalu ditindaklanjuti,” tambahnya. Saat melancarkan aksinya, HE mengaku sebagai anggota LSM mengancam para Kepala Desa untuk melaporkan persoalan yang ada di Desa, apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. “Ada kades yang telah memberikan uang,” ujarnya.

Lalu HE diringkus saat hendak memeras korban lainnya Kades Karang Baru Saryono juga didatangi terduga pelaku dimintai uang sebesar Rp 15 juta. “Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan. HE diamankan saat menerima uang. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit ponsel, serta sejumlah uang hasil dari pemerasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *