KOTA MALANG,SUARAPANCASILA,ID-Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan viralnya vidio kekerasan oknum guru SMKN 12 Kota Malang terhadap muridnya. Menanggapi hal itu pihak sekolah angkat bicara.
Humas SMKN 12 Kota Malang Achmad Suprayitno mengaku kejadian tersebut terjadi di sekolahnya pada Rabu (31/7/2024) saat Mata Pelajaran (Mapel) agama.
“Kejadian bermula saat siswa berinisial R yang duduk di kelas XI jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) terlambat masuk pelajaran agama. Dikarenakan terlambat kemudian siswa tesebut mendapat hukuman berdiri di depan kelas oleh guru berinisial AK selama jam pelajaran,” tuturnya kepada media Suarapancasila.id, Senin, (5/8/2024).
Siswa didik dinasehati 1 sampai 3 kali tidak patuh, akhirnya berujung perlakuan yang tidak sewajarnya. Meskipun waktu itu sudah diingatkan berkali kali.
“Ak sendiri statusnya Guru Tidak Tetap (GTT) mengajar kurang lebih 6 tahun. Dia tidak pernah bermasalah justru humble, kalau bahasa sekarang dekat dan bercanda dengan siswa. Dengan siswa yang bersangkutan juga baik,” ujar Achmad Suprayitno.
Disinggung terkait tersebar luasnya vidio tersebut, Pihak sekolah mengaku tidak tahu pasti. Kendati demikian persoalan yang muncul telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi.
“Kalau viral video timingnya kapan kita kurang tahu. Kejadian hari Rabu siang (31/7/2024), keesokan harinya sudah ada video yang tersebar, kadang diluar kontrol kita. Saat itu juga sudah dilakukan mediasi dengan orang tua wali murid, siswa, bersama team manajemen sekolah. Pada intinya kedua belah pihak saling memaafkan,” terangnya.
Para hari Minggu (4/8/2024) dilakukan mediasi kedua dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dari Cabang Batu dan Malang untuk penguatan.
“Mediasi yang kedua intinya sama, bahkan kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk tidak ada tuntutan apa pun, permasalahan sudah selesai. Oknum guru sendiri sudah di beri sanksi tegas di nol kan jam nya alias skorsing dulu sementara waktu,” jelasnya.
Disamping itu, Achmad Suprayitno mengatakan bahwa guru yang bersangkutan juga sudah mengajukan surat pengunduran diri.
“Kemungkinan karena beban moral sudah viral, akhirnya guru yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri,” imbuhnya.
Untuk siswa yang meng-upload video tersebut, Pihak sekolah akan tetap melakukan edukasi kepada yang bersangkutan maupun siswa lainya.
” Untuk yang membuat video ada perlindungan dari Polresta Malang Kota unit PPA maupun Dinsos. Tentu kita sendiri ada edukasi, tidak dipungkiri sekarang zaman Gen Z agar lebih bijak mengunakan kemajuan teknologi untuk hal positif atau bermanfaat intinya gitu,” tegasnya.
SMKN 12 Kota Malang sendiri sudah lama melakukan kampanye tentang perundungan, sejak pemerintah pusat mencanangkannya.
“Mulai awal komitmen kami di lembaga pendidikan jangan ada kasus perundungan. Edukasi tak bosan-bosannya kita galakkan, baik melalui forum upacara dan rapat sering kali disampaikan,” tandasnya.