Perubahan Struktur SOTK, Wabup Syamsurizal lantik dan kukuhkan 198 Pejabat dilingkungan Pemda Siak

SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Untuk mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru dalam jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Siak, melantik mengukuhkan dan mengambil sumpah 198 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, setelah melaksanakan Pelantikan, Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 27 orang Pimpinan Tinggi Pratama, 171 orang Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

“Pelantikan dan Pengukuhan ini, juga sebagai salah satu strategi penyegaran pada Perangkat Daerah dalam perubahan struktur SOTK berdasarkan Peraturan Bupati Siak,” Jelas Syamsurizal di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, sambungnya, Wakil Bupati Siak tersebut menekankan kepada semua bahwa pengukuhan/pelantikan pejabat yang dilaksanakan ini, selain dalam rangka melaksanakan langkah penyederhanaan birokrasi, juga untuk menciptakan perangkat pemerintahan yang dinamis dan professional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi, dalam mewujudkan kinerja pelayanan publik yang prima.

“Saya berharap pejabat yang dilantik pada hari ini dapat bekerja keras, kerja cerdas dan profesional, mari kita wujudkan cita-cita reformasi birokrasi dan visi misi pembangunan daerah. Saya minta saudara sekalian lebih fokus bekerja pada prioritas-prioritas tertentu, khususnya yang terkait dengan prioritas program utama daerah serta setiap urusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” harap Wabup Syamsurizal.

Berikut beberapa kepala Perangkat Daerah yang dilantik sesuai dengan SOTK baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diantaranya.

1. Syafrizal dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwasata, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak.

2. Wan Idris dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak. Yang sebelumnya bernama Dinas Sosial Kabupaten Siak.

3. Tekad Perbatas Setia Dewa dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak. Yang sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Siak.

Pos terkait