BARITO UTARA (KAL TENG) SUARA. PANCASILA.ID – Untuk SPBU Prusda sudah di audit olah Akuntan Publik (AP) dan laporan auditnya sudah kami serahkan ke Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Estri Astutik bagian Akounting dan keuangan, di katakannya untuk tahun 2024 kemaren kami sudah di audit oleh Muhamad Sanusi & rekan akuntan publik dari Jakarta dan juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara nomor 07 tahun 2024 kami hanya melaporkan hasil audit ke Pemerintah Daerah, dan tidak melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Barito Utara,” ujar Estri, kepada wartawan di Muara Teweh (2/6/2024).
Ditanya rincian hasil audit mengapa tidak di umumkan ke publik, dan wartawan juga tidak dapat penjelasan tentang berapa ke untungan atau kerugian perusahaan secara terbuka dan terperinci.
Estri menyatakan pihaknya akan melakukan kordinasi kepada pimpinan, karena hal ini diluar tanggungjawabnya.
Terpisah Anggota DPRD Barito Utara, H.Tajeri saat di konfirmasi bahwa Perusda Batara Batara Membangun sudah di audit untuk semua sektor, tapi tidak di tembuskan ke DPRD, ia menyatakan seharusnya kami ditembusi hasilnya, tugas DPRD salah satunya pengawasan, masa kami hanya menganggarkan tapi tidak diawasi.
“Maka penggunaan dana dari APBD harusnya Akuntabel,” ungkap H.Tajeri.
Ketua Dewan Adat Dayak, Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud, dimintai pendapatnya mengatakan sangat Gampang untuk audit SPBU Perusda, tinggal hitung berapa kiloliter selama beroperasi distribusi dari Pertamina.
“Tinggal mahitung labanya kurangi biaya operasional, kita juga minta audit dengan asist tagboat yang selama ini beroperasi,” ungkap H.Amir Mahmud.
Untuk menayakan hasil audit dari Perusda Batara Membangun wartawan sudah berupaya untuk menemui Sekretaris Daerah H.Muhlis sampai berita ini ditayangkan belum bisa bertemu karena padatnya agenda sekda.
Penulis: Yurin.