BOLAANGMONGONDOW (SULUT), SUARAPANCASILA.ID-Imbauan yang di keluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaangmongondow (Bolmong) terkait pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan perangkat desa di pilkada serentak tahun 2024.
Melalui surat resmi bernomor 21/PM.00.02/K.SA-02/6/2024, yang bersisi larangan penggunaan program dan fasilitas negara Untuk kepentingan politik praktis dalam pemilihan kepala daerah, himbauan ini disampaikan.
Radikal Mokodompit, ketua Bawaslu Bolmong menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pemantauan guna memastikan netralitas ASN, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI-Polri, serta perangkat desa selama pilkada berlangsung, langkah ini bertujuan menjaga agar proses demokrasi di Kabupaten Bolmong berjalan sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.
“Kami tegaskan agar semua pejabat, baik ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa, tidak melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik sebelum maupun setelah penetapan calon Gubernur, Bupati, dan wakil Bupati”, jelas Radikal. Ia juga mengingatkan agar fasilitas negara tidak di manfaatkan demi kepentingan politik praktis.
Neila Montolalu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong, mengatakan harapannya agar semua pihak, terkait KPU dan pasangan calon, berkomitmen untuk mematuhi aturan demi menjaga integritas dan keadilan Pilkada.” Kami berharap semua pihak bersinergi untuk melawan kecurangan, khususnya dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati”, ujar Neila.
Bahwa imbauan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2020, khususnya pasal71 Ayat 1, yang melarang pejabat negara, ASN, anggota TNI-Polri, serta kepala desa dan lurah untuk dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon “. inilah alasan mendasar mengapa Bawaslu Bolmong mengeluarkan imbauan ini”. kata Akim
Akim juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan seluruh personil di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan untuk memantau jalannya tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang sedang berlangsung di KPU Bolmong. ia juga menegaskan bahwa akan melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.” Jika di temukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas”,akhirnya.
Kiranya imbauan ini di harapkan dapat memastikan pilkada 2024 berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di kabupaten Bolaangmongondow.
Penulis Jody Sampelan.