TOMOHON (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Bawaslu Kota Tomohon kembali menekankan kepada para pejabat publik untuk tetap netral selama Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Bawaslu Tomohon menyatakan dalam siaran pers pada Rabu 16 Oktober 2024 bahwa keterlibatan pejabat dalam politik praktis dapat merusak integritas pemilihan dan menyebabkan ketidakadilan bagi para kandidat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap potensi pelanggaran netralitas pejabat public dalam Pilkada ini,” tegas Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas.
Selain itu, dia meminta Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon untuk memastikan bahwa suasana Pilkada 2024 tetap aman melalui tindakan dan kebijakan yang mengikuti prinsip pemerintahan yang bersih.
Namun, Handy Tumiwuda, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Tomohon, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membantu kesuksesan Pilkada sesuai undang-undang.
“Prinsip netralitas dan profesionalitas adalah yang paling penting dalam menyelenggarakan Pilkada,” tegas Dia.
Sementara itu, Yossi Korah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon, menyatakan bahwa aturan Pilkada memiliki larangan jelas dan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat terlalu banyak dalam politik praktis.
“Kami berharap semua pihak mengikuti aturan. Namun jika tidak, Bawaslu siap mengambil langkah tegas,” pungkas Dia.(Jody Sampelan)










