SANGIHE (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkolaborasi untuk mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Sekitar 50 orang dari berbagai komunitas menghadiri kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di Tahuna Beach Hotel.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait regulasi dan perundang-undangan Pilkada 2024. Penting bagi masyarakat memahami tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur agar terhindar dari perselisihan dan sengketa Pilkada,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Tahendung, dalam sambutannya.
Sejumlah narasumber berpengalaman menghadiri acara yang dibuka langsung oleh Tahendung ini.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K. menyampaikan materi tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana dalam Pilkada pada panel pertama.
Kepala BIN Daerah Provinsi Sulut berbicara tentang peran partai politik dan pihak yang berkepentingan dalam menjalankan Pilkada yang damai dan berintegritas. Sementara itu, Marten Tandi, Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Sulut, memberikan materi tentang sengketa Pilkada dan cara mencegahnya secara online.
Donny Rumagit, STP, SH, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, hadir di panel kedua dan memberikan materi tentang produk hukum dan pengawasan Pilkada.
Rikson Karundeng, penggiat Pilkada, dan Dra. Elisje Sinadia juga berbicara tentang partisipasi dan peran masyarakat dalam mencegah masalah hukum Pilkada.
“Kami berharap media dapat membantu mensosialisasikan regulasi Pilkada agar masyarakat bisa berperan aktif dan menghindari kampanye hitam serta politik pragmatis yang dapat menjerat masyarakat dalam persoalan hukum,” tambah Tahendung.
Perwakilan dari partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, LSM, dan Panitia Pemilihan Kecamatan adalah peserta sosialisasi.
Kegiatan ini, yang dimoderatori oleh Jew Adrian dan Feybe Madonsa, berjalan lancar dengan banyak diskusi interaktif antara peserta dan pemateri.
Selain itu, pejabat fungsional KPU Provinsi Sulut, Raymond Mamahit, Amirudin Ilolu, dan Christie Talumewu, hadir dalam acara tersebut.
Meskipun banyak pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi, para narasumber dapat memberikan jawaban secara profesional dan dengan cara yang sesuai dengan keahlian mereka.(Jody Sampelan)









