KABUPATEN BEKASI (JABAR), SUARAPANCASILA. ID – Tanggal 3 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Selama waktu pendaftaran sejak Selasa 27 – 29 Agustus 2024, ada tiga paslon yang mendaftar. Yakni BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, Dani Ramdan-Romil dan Ade Kuswara Kunang-dr Asep Surya Atmaja.
Pendaftaran telah berakhir tepat pada pukul 23:59 malam tadi, selama itu ada tiga paslon yang daftar,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho pada Jumat (30/8/2024).
Ridho Ali menerangkan, ada tiga pasangan calon yang akan mengikuti proses Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Tiga pasangan calon yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Bekasi adalah paslon calon Bupati dan wakil Bupati BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, diusung partai Gerindra, PKS, PAN, Nasdem.
Lalu, Dani Ramdan-Romil, diusung enam partai, yaitu PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, anura.
Untuk mendukung calon Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara kunang, S.H dan R Asep Surya Atmaja. Dengan partai pengusung PDI PERJUANGAN, PPP, PBB, PARTAI BURUH, PARTAI PERINDO.