BANYUASIN (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID –Menanggapi viralnya video pernyataan Bupati Banyuasin Askolani yg beredar di media sosial tentang PJ Bupati Banyuasin meninggalkan hutang sebanyak Rp. 135 M.
Emi Sumirta selaku sekjen DPC PKB Banyuasin menyayangkan pernyataan Bupati Banyuasin tersebut, Pernyataan tersebut sangat berbahaya karena bisa memecah belah persatuan masyarakat Banyuasin, seolah-olah apa yg terjadi di Kabupaten Banyuasin akibat kesalahan dari PJ Bupati,”kata Emi.
Berdasarkan peraturan dan perundangan bahwa APBD disahkan bersama dengan DPRD , jika benar ada hutang Rp.135 M anggota DPRD Banyuasin pasti tahu itu.
Seperti yg dilakukan oleh Bupati Banyuasin Askolani pada periode pertama sempat dua kali berhutang yaitu Rp. 288 M dan Rp. 199 M, dan itu setiap tahun masih menjadi beban APBD Banyuasin setiap tahunnya sampai dengan tahun 2029 mendatang. Tambahnya.
Seharus nya Bupati Banyuasin Askolani lebih peka dalam menyikapi situasi dan kondisi masyarakat saat ini yg sedang tidak baik-baik saja, bersabar serta legowo dalam menghadapi kritik dari masyarakat.
Bukan dengan cara playing victim dan mencari kambing hitam. Jelas Mas Emi panggilan akrab dari Emi Sumirta mantan anggota DPRD Banyuasin 2 periode ini dgn santai sambil mengakhiri wawancara dgn awak media.
Apa tanggapan dari ketua ormas pemuda pancasila?? Apakah,Pemuda Pancasila akan turun kejalan ?
Sementara itu Dimas selaku ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin, akan meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait dalam hal ini yaitu, Bupati Banyuasin , TAPD serta DPRD Banyuasin, untuk menjelaskan tentang hutang Rp. 135 M tersebut. PJ Bupati yang mana? “Tandasnya.
Mengingat di priode 2024 ada 2 pj Bupati di Banyuasin. Apakah PJ HSR atau PJ MF, ujarnya.Jangan karena persoalan yg belum jelas ini di jadikan alasan untuk menunda program yg telah di janjikan. Ingat masyarakat lelah dengan drama kambing hitam. “tutupnya”.
Penulis: Dumas Mashuri.