MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), secara konsisten memberikan perhatian kepada warga miskin, terutama terkait dengan masalah rumah tak layak huni. Kamis, 24 Oktober 2024, Pj Bupati Mitra, DR. Denny Mangala M.Si menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 16 unit rumah kepada keluarga penerima yang memenuhi persyaratan. Dia juga melakukan peletakan batu pertama di desa Makalu, Kecamatan Pusomaen.
Dalam sambutannya, Mangala menyatakan bahwa bantuan yang diberikan telah diverifikasi atau diidentifikasi dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ternyata, sekitar seribu rumah tidak layak huni ditemukan di Minahasa Tenggara. Hanya 16 unit rumah yang dibangun menggunakan Dana Insentif Fiskal tahun 2024 saat ini.
“Untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan persoalan kehidupan sosial. Sebab pemerintah hadir untuk memberikan kebahagian bagi masyarakat, salah satunya membantu dalam hal BSPS ini,” kata Mangala.
Mangala menyatakan bahwa membawa perubahan bagi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Misalnya, dengan bantuan stimulan perumahan sebesar 20 juta dolar saat ini. Keluarga pasti tidak akan cukup untuk menyelesaikan pembangunan rumah karena stimulan. Sisanya akan dilakukan secara mandiri oleh keluarga. Karena namanya stimulan, tujuannya hanyalah untuk mendorong orang lain untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
“Salah satu cara membangun dengan anggaran demikian, memanfaatkan bagian rumah yang akan dibangun terlebih dahulu. Apabila nantinya keluarga sudah siap kedepan, rumah bisa dibangun lagi sampai selesai. Berharap kalau setiap hukum tua bisa memanfaatkan 2 unit rumah dengan anggaran bersumber dari dana desa tiap tahunnya, ditambah dengan dana stimulan pemerintah daerah ditopang dengan swadaya masyarakat, pasti rumah tak layak huni akan selesai dalam jangka waktu yang tidak lama,” ucapnya sembari menambahkan program BSPS di Mitra, dipelopori Kadis Perkim “Malendong Rumah” yang efeknya akan sangat berpengaruh dalam kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Rommy Ole ST. MM, Kepala Disperkim Mitra, bersama dengan Sekretaris Dontry Wongkaren dan Kepala Bidang Perumahan Ade Irma Arina, menyatakan bahwa pihaknya secara aktif mengawasi dan menerapkan BSPS untuk kepentingan masyarakat. Diharapkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni karena biaya APBD tidak akan cukup untuk membayar rumah tidak layak huni.
“Tak hanya pemerintah, peran dari berbagai pihak termasuk pihak swasta sangat diharapkan dapat menuntaskan rumah tidak layak huni di daerah ini. Tentunya penuntasan rumah tak layak huni akan berdampak positif bagi kehidupan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ole meminta masyarakat untuk terus mendukung semua program pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan menguntungkan masyarakat juga sebagai hasil dari stimulan perumahan ini.
“Intinya, manfaatkan bantuan stimulan perumahan dengan baik serta terus berupaya agar pembangunan rumah bisa selesai. Terus dukung dan topang semua program pemerintah mulai dari kabupaten, kecamatan sampai kelurahan dan desa,” tutupnya.(Jody Sampelan)