Pj Gubri Surati Kemendagri Tinjau Ulang SK Plt Bupati Rohil

ROKANHILIR (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Pejabat Gubernur Provinsi Riau (Pj Gubri) telah melayangkan surat peninjauan ulang
penunjukan Plt Bupati Rokan Hilir yakni H.Sulaiman ke
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Surat yang di tujukan oleh Pj Gubri Dr. Rahmad Hadi, kepada Kemendagri dengan Nomor 100.3/HKBankum/4857 tanggal 20 November 2024 tersebut meminta agar Dirjen Otonomi daerah agar meninjau Penunjukan Plt. Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman,
yang diduga membuat membuat kegaduhan di tengah
masyarakat Rokan Hilir pada umumnya.

Adapun kegaduhan yang dimaksud yang dilakukan oleh
Plt Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman, adalah
sebagai berikut :
1. Bahwa adanya dugaan Plt. Bupati Rohil H.Sulaiman
menurunkan foto Bupati Rohil Defenitif di ruang kerja
Bupati Rohil hingga memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk menurunkan foto Bupati defenitif yang
sedang cuti.
2. Plt. Bupati Rohil tidak menghadiri Pelantikan Ketua
DPRD Rohil.
3. Plt. Bupati Rohil memberhentikan tenaga ahli Bupati,
Honorer, Cleaning service, secara sepihak tanpa
menjelaskan sebabnya.
4. Plt. Bupati Rohil melakukan tindakan pemberhentian
dan pengangkatan Pjs Penghulu tanpa melalui proses
yang benar.
5. Plt. Bupati Rohil diduga kuat tidak netral soal Pilkada
Kabupaten Rokan hilir tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, dalam rangka mengawal perjuangan
yang telah dilakukan oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa
Rokan Hilir – Pekanbaru (Hipemarohi-Pekanbaru),
Mentri Sosial Politik Hipemarohi Muhammad Azali
mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan
ini sampai tuntas.

“Tentunya selaku Mensospol Hipemarohi, yang
membidangi persoalan pemerintahan hari ini, saya dan
rekan-rekan akan mengawal persoalan ini sampai
tuntas. Agar masyarakat Rokan hilir tidak lagi dijadikan
sebagai korban politik oleh Plt Bupati Rohil”. ungkap
Azali.

Adapaun surat yang termuat tentang aspirasi dan
tuntutan aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir
(Hipemarohi) Pekanbaru yang menyuarakan tentang
kebijakan yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir
yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme dalam
pengangkatan dan pemberhentian 24 Pjs Penghulu yang
ada di Rokan Hilir tersebut harus segera di tindaklanjuti
oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Tentunya kami berharap agar kementrian juga tidak
main main dalam menindak persoalan ini, sebagaimana
dengan tuntutan kami agar SK Plt Bupati Rokan Hilir
hari ini bisa ditinjau ulang atau bahkan di copot”
tutupnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *