Pj Sekda Instruksi Gerak Cepat Atasi Sampah,Camat, Lurah dan Kades Harus Pro Aktif

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bergerak cepatmerespons keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial.Langkah strategis dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, penyegaranstruktur di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instruksi kepada jajaran kecamatan, kelurahan,dan desa untuk turun langsung ke lapangan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Elva Mardiana, S.I.P., M.Si., menegaskanagar seluruh instansi terkait tidak menunda penanganan persoalan sampah. Ia mendorongoptimalisasi pengelolaan sampah guna menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat,khususnya di wilayah Kota Curup.

“Kami mendorong seluruh instansi terkait untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di KotaCurup. Budaya kerja yang jujur, cepat, dan tepat harus ditanamkan dalam memberikanpelayanan publik, termasuk dalam urusan kebersihan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telahdisediakan,” tegas Elva Mardiana.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Plt Kepala DLH

Guna mempercepat penanganan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebongmenetapkan Inspektur Daerah Erik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LingkunganHidup terhitung sejak 6 Januari 2026. Penunjukan ini diharapkan dapat memberikan komandoyang lebih tegas serta meningkatkan efektivitas pengelolaan armada dan tenaga kebersihan.

Sejak Selasa sore, tim gabungan mulai melakukan pembersihan di sejumlah titik penumpukansampah yang dilaporkan masyarakat. Kegiatan ini melibatkan:

Dinas Lingkungan Hidup, dengan fokus pada pengelolaan armada dan pengangkutan sampahke Tempat Pembuangan Akhir (TPA);

Camat, lurah, kepala desa, RT, dan RW, yang bertugas mengoordinasikan partisipasi warga diwilayah masing-masing;

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang dioptimalkan perannya dalam pengambilansampah di tingkat kelurahan dan desa.

Meskipun diakui masih terdapat keterbatasan jumlah armada dan personel, pemerintah daerahmenegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal agar pengangkutansampah dapat berjalan optimal.

Temuan Lapangan dan Imbauan kepada Masyarakat

Dalam peninjauan lapangan, ditemukan indikasi adanya oknum warga yang membuangsampah hingga ke bahu jalan, meskipun fasilitas TPS telah tersedia, seperti di wilayah BangMego. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesan lingkungan yang tidak tertata.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menyampaikan imbauan resmi melaluimedia sosial guna mengedukasi masyarakat agar:

Tidak menumpuk sampah di depan rumah dalam waktu lama;

Membawa dan membuang sampah langsung ke TPS yang telah ditentukan;

Mendukung kinerja armada pengangkut dalam proses pengangkutan sampah dari TPS ke TPAsecara berkala.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat segera mengembalikan kebersihan dankenyamanan lingkungan di Kabupaten Rejang Lebong.(mcrl/dioba)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *