Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kota Banjar Daftar Penetapan dan Pemilihan Sementara

BANJAR (PANGANDARAN), SUARAPANCASILA.ID-Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Penetapan Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota Banjar. Acara ini bagian dari persiapan nya menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar tahun 2024,yang bertempat di Toserba Pajajaran Tanggal 9 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Banjar, M.Muhklis, membuka secara resmi kegiatan ini yang dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Banjar, Danramil 1313/Kota Banjar, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banjar.

Menurut Kadiv Perencanaan Data dan informasi KPU Kota Banjar, Moch Wahab Hasbullah mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi (DPHP) Daptar Pemilih Hasil Pemutakhiran dilaksanakan sesudah tahapan yang di awali oleh data DP4 lalu dilakukan pemutakhiran melalui pelaksanaan Coklit selama satu bulan.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan Pemutakhiran data kami melakukan pemetaan TPS sebanyak 285,yaitu Reguler 284 dan satu TPS (Loksus) Lokasi Khusus yaitu Lapas, ” Ungkapnya.

Dan lebih lanjutnya wahab mengatakan TPS yang Loksus harus ada yang bertanggung jawab dan jangan berpindah-pindah.

Dan Berikut Jumlah TPS Dan DPS Di Pilkada Kota Banjar Tahun 2024.

Untuk Kecamatan Banjar=
– Jumlah TPS: 82
– Jumlah DPS: 44.805
– Laki-laki: 22.074
– Perempuan: 22.731
Kecamatan Purwaharja=
– Jumlah TPS: 34
– Jumlah DPS: 17.893
– Laki-laki: 8.692
– Perempuan: 9.201
Kecamatan Langensari=
– Jumlah TPS: 83
– Jumlah DPS: 45.107
– Laki-laki: 22.790
– Perempuan: 22.317
Kecamatan Pataruman=
– Jumlah TPS: 85
– Jumlah DPS: 46.931
– Laki-laki: 23.298
– Perempuan: 23.633

Jadi Secara keseluruhan, tingkat Kota Banjar mencatat total 285 TPS dengan jumlah DPS mencapai 154.720, yang terdiri dari 76.981 pemilih laki-laki dan 77.739 pemilih perempuan.

diharapkan dalam rapat pleno ini memastikan kesiapan dari KPU Kota Banjar dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil, jujur dan transparan, serta memberikan jaminan yang tepat kepada masyarakat bahwa hak pilih mereka telah tercatat dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *