REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa setelah menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, Iwan Dwi Kuswoyo.
Pertemuan tersebut membahas progres penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), khususnya percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala KPPN Curup, Iwan Dwi Kuswoyo, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan perkembangan penyaluran TKD di Kabupaten Rejang Lebong sekaligus meminta dukungan Pemkab untuk mempercepat penyampaian dokumen persyaratan penyaluran.
“Kami melaporkan progres penyaluran Transfer ke Daerah sekaligus memohon dukungan Bapak Bupati agar persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang masih terkendala dapat segera dipenuhi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, KPPN Curup menyalurkan berbagai jenis Transfer ke Daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurutnya, percepatan penyampaian persyaratan menjadi penting mengingat batas akhir pengajuan dokumen penyaluran DAK Fisik ditetapkan hingga 31 Agustus 2026.
Selain itu, Iwan menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa tahap pertama untuk seluruh 121 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah terealisasi. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap kedua serta DAK Fisik tahap pertama.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Hendri menyatakan Pemkab Rejang Lebong siap menindaklanjuti seluruh persyaratan yang diperlukan dengan mengoptimalkan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh percepatan penyaluran Transfer ke Daerah. Kami akan mendorong OPD terkait untuk mempercepat proses administrasi dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa dapat terlaksana tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Hendri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Rejang Lebong dan KPPN Curup agar setiap kendala administrasi dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Pemkab Rejang Lebong berharap penyaluran Transfer ke Daerah dapat berlangsung lancar, tepat waktu, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.











