REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Duku Ilir, Ali,sekaligus mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang PolaPemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Senin (29/06/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut di hadiri Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Sekretaris Daerah Iwan Sumantri Badar, SE., MM., Kasdim0409/Rejang Lebong Mayor Inf. Asriwuri Hendra Dewa, perwakilan Forkopimda, Asisten I Setdakab Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Asisten III Elva Mardiana, S.IP., M.M.,serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Hendri menyampaikan ucapan selamat kepada 43 CPNS yang resmi di angkat menjadi PNS. Menurutnya, momen tersebut merupakan tonggak penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.
“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi CPNS yang berubah status menjadi 100 persen PNS. Sebagai aparatur sipil negara, perjuangan panjang yang menguras energi dan doa tiada henti dari orang tua akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan,” ujar Hendri.
Plt Bupati juga mengucapkan selamat kepada Ali yang resmi dilantik sebagai PAW Kepala Desa Duku Ilir. Ia menegaskan bahwa kepala desa PAW memiliki kewenangan dantanggung jawab yang sama dengan kepala desa hasil pemilihan langsung.
“Perlu saya ingatkan, Kepala Desa PAW memiliki tugas dan kedudukan yang sama dengan kepala desa hasil pemilihan langsung. Saudara memikul tanggung jawab untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Karena itu bekerjalah dengan cepat, tepat, dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat,”pesannya.
Kepada para PNS yang telah di ambil sumpahnya, Hendri mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan spiritual yang harus di jalankan dengan penuh integritas.
“Pengucapan sumpah dan janji bukan sekadar seremonial. Ini adalah ikrar suci yang di pertanggung jawabkan kepada pemerintah, masyarakat, diri sendiri, dan yang palingutama kepada Allah SWT,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks sehingga di butuhkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tantangan pembangunan daerah ke depan tidak mudah. Kita di tuntut bergerak cepat untuk mewujudkan Rejang Lebong yang maju dan sejahtera. Kehadiran saudara di harapkan menjadi mesin penggerak dalam mempercepat roda pembangunan daerah,” kata Hendri.
Di akhir sambutannya, Plt Bupati mengajak seluruh PNS yang baru menerima SK untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat, serta mengedepankan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.











