KAB TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Kasus dugaan perobohan masjid di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, kini resmi masuk tahap penyelidikan oleh Polda Banten.
Panit Polda Banten, Adi, saat dikonfirmasi Selasa (23/09/25), menjelaskan bahwa seluruh pihak terkait sudah dimintai keterangan. “Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Informasi perkembangan kasus akan kami sampaikan kepada kuasa hukum pelapor. Kami juga berharap masyarakat Balaraja mengetahui bahwa kasus ini sedang ditangani Kepolisian,” ujarnya.
Di sisi lain, Camat Balaraja, Wiliy Patria, menilai persoalan ini berawal dari kurangnya komunikasi. Menurutnya, Kepala Desa Tobat berencana memindahkan masjid ke lokasi depan desa agar dibangun lebih representatif. “Sayangnya, pihak DKM tidak diajak duduk bersama, hanya diberikan surat.
Padahal sebelumnya masalah ini sudah dimediasi dengan melibatkan saya dan Bupati Tangerang,” jelasnya.
Ustadz Yani menegaskan saat dikonfirmasi selaku DKM Masjid dirinya tidak merasa diberikan surat dari siapa pun, ” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Balaraja, Ustadz Manap, belum dapat dimintai tanggapan karena nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi.