Polemik Perangkat Desa Songgom, Ternyata Tanpa Ada Kordinasi ke Pemkab Brebes

BREBES, SUARAPANCASILA.ID – Setelah sekian lama tidak aktif berdinas. Seorang perangkat Desa Songgom yang menjabat Kaur Pembangunan belakangan diketahui aktif kembali. Bahkan semasa tidak aktif ia tetap mendapatkan gaji (Siltap).

Tentu, hal ini menuai persoalan bagi warga setempat. Terlebih persoalan tersebut ternyata tidak diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes lantaran tidak adanya kordinasi.

“Kalau yang ini kami selama ini tidak tahu karena tidak ada laporan dari desa maupun kecamatan.
Kami bahkan baru tahu dari pemberitaan kemarin,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagya HS, Jum’at (12/1/2024) melalui pesan singkat Whatsaap.

Bacaan Lainnya

Terkait persoalan tersebut, bahkan Subagya merasa kaget atas informasi yang didapat.

“Kami juga kaget ketika kami membaca berita tersebut. Selanjutnya kami sudah minta Camat Songgom untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan regulasi yang ada,” terang Kepala Dinpermades Brebes.

Di sisi lain, Suprapto salah satu perangkat yang diduga telah nonaktif dan melakukan aktivitas kembali saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak aktif selama satu tahun.

Bahkan diakuinya selama tidak aktif dirinya tetap masih menerima penghasilan tetap.

“Kalau yang disebutkan warga bahwa saya 4 tahun tidak aktif itu tidak benar, saya akui hanya 1 tahun,” kata Suprapto ditemui di rumahnya, Rabu (10/1/2024).

Diakuinya ia masih menerima penghasilan tetap selama tidak aktif. Namun tidak diterima secara kontan lantaran langsung masuk ke rekening angsuran pinjamannya.

“Gaji masih saya terima, tetapi gaji tersebut langsung masuk ke rekening angsuran pinjaman kami,” lanjutnya.

Dibeberkan, ketidakaktifannya lantaran diminta oleh Kepala Desa Sahuri saat masih menjabat.

“Namun sejak saat ini pemerintahan desa dipimpin Pj Kades Ratono, saya diminta aktif kembali. Bahkan Pak Pj kades sendiri yang meminta dan datang langsung ke rumah saya,” terangnya.

Sebelumnya, pada Rabu 10 Januari 2024, sejumlah warga Desa Songgom mendatangi kantor Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Adapun, kedatangan mereka guna audensi lantaran terlihat sejumlah perangkat desa yang diketahui telah nonaktif. Tetapi belakangan diketahui aktif ngantor dan diduga masih menerima penghasilan tetap (Siltap).

Sebagaimana diketahui dalam audensi, ketua BPD Desa Songgom mengaku akan merespon aspirasi warga dengan membuat surat tembusan ke dinas terkait.

Sementara, Pj Kades Songgom, Ratono saat dimintai tanggapan mengaku akan tetap bersikap sesuai prosedur. Untuk itu ia akan mengkonsultasikan ke pihak kecamatan.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *