MANGUPURA,SUARAPANCASILA.id-Kapolres Badung, AKBP Teguh, dalam konferensi pers pada (28/10/2024) lalu dan dalam perkembangan terbaru, menyampaikan sejumlah pencapaian signifikan yang telah diraih oleh jajaran Polres Badung dalam kurun waktu 16 hari terakhir.(13/11/2024).
Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo, khususnya dalam mewujudkan astacita dan program-program prioritas lainnya, Polres Badung telah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K memaparkan bahwa ada empat kasus utama yang menjadi perhatian khusus pihaknya. Pertama, dua kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi mucikari berhasil diungkap. Kedua, satu kasus pencurian dengan tersangka warga negara asing (WNA) juga telah ditangani. Ketiga, satu kasus pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam orang berhasil diungkap. Terakhir, dua kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga berhasil dibongkar.
Selain itu, Polres Badung juga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkoba dengan tujuh tersangka. Dari ketujuh tersangka, empat orang di antaranya merupakan pengedar, sedangkan tiga orang lainnya adalah pengguna. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yakni 69,18 gram sabu-sabu, 72,08 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.
Kapolres Teguh menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Badung dan Polsek jajaran dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pencegahan dan penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Badung. Apresiasi kami kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada Polri,” ujar Kapolres Teguh.
AR81