Polres Hentikan Perkara GBP, Perkara Mobil Sigap Ngambang di Kejaksaan.

PAMEKASAN (JAWA TIMUR) SUARAPANCASILA.ID – Polres hentikan penyidikan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Belum lagi satu masalah menemukan titik terang,

Timbul lagi masalah Kasus Pengadaan Mobil Sigap Pamekasan dan beredar kembali di permukaan setelah terhembus isu dihentikan oleh Kejari Pamekasan sehingga membuat simpang siur dan menjadi bola panas di masyarakat, dengan Ketidak jelasan penanganan kasus mobil Sigap tersebut, Pamekasan, Kamis ( 26/06/25).

Hal ini membuat spekulasi publik menjadi liar, sehingga diduga ada suatu permainan di tubuh Kejari Pamekasan, kasus mobil Sigap yang dilaporkan pada tahun 2021 dengan menelan anggaran 6 M ke Kejari Pamekasan namun sampai tahun 2025 belum jelas hasilnya sampai di mana..?

Bacaan Lainnya

Apakah sudah dihentikan penyidikan atau tidak???, ungkap Rosi Kancil Aktivis Pamekasan yang juga ketua DPC Forum Membangun Desa ( FORMADES ) Pamekasan.

Seharusnya Kejari segera tetapkan tersangka jika sudah ada Bukti-bukti yang kuat dan terbukti melakukan tindak pidana Korupsi. atau menghentikan penyidikan jika tidak cukup bukti.

Agar masyarakat tidak berasumsi di luar nalar, contoh asumsi liar” ada oknum yang bermain main dengan hukum ditubuh Kejari Pamekasan.

Mengapa Dua Permasalahan ini mengambang dan tidak ada kejelasan nya bahkan sudah 4 tahun di lalui.

Di kutip dari Pamekasan Channel “Saya Tidak tahu itu,” ujar Ali Munip saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Senin (3/2/2025).

Menurut Ali Munip, sejak dirinya mengantikan Ginung Pratidina sebagai Kasi Pidsus Kejari Pamekasan pada Oktober 2024 lalu, dalam penanganan kasus ini ia mengaku belum pernah mengecek berkas kasus korupsi mobil sigap.

“Sejak saya disini belum pernah meneliti berkas kasus mobil sigap tersebut,”jelas Ali Munip kepada media ini.

Ditanya terkait isu bahwa kasus tersebut telah di SP3 atau sudah kaluar Surat penghentian penyidikan (SP3) dan apakah masih penyelidikan, ia berdalih masih akan mencari tahu.

Jika hal ini masih belum ada menemukan titik kejelasan, maka FORMADES bersama Masyarakat akan secara langsung menghadap kepada kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengetahui sampai mana tindak lanjut dari Kasus-kasus tersebut,Tegas ” Rosi Kancil.

Kita Bergerak atas dasar cinta kepada masyarakat luas, bukan karena diperbudak jabatan, ucapan Rosi Kancil saat di wawancarain awak media.

Sumber: Rosi Kancil

ketua DPC Forum Masyarakat Desa (FORMADES).

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *