Polres Kotamobagu Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

KOTAMOBAGU (SULUT),SUARAPANCASILA.ID-Kasus peredaran narkotika atau narkoba berhasil diungkap di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Rabu (4/9/2024).

Ia didampingi Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, Iptu I Kadek Agung Uliana, dan Kasie Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadyana.
Arie meenjelaskan sejumlah tersangka diduga terlibat perdaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

“Inilah tersangka terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu,”katanya.
Ketiga tersangka berinisial HP, JK, dan HR. Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah paket sabu dan sebuah ponsel. Dari salah satu tersangka, HR, polisi menyita sabu seberat 70 gram. Ia mengaku mendapat barang tersebut dari Kota Silboga Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Polres Kotamobagu akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika dan menghancurkan jaringan-jaringan yang ingin masuk di wilayah ini,”ucap Arie.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *