Polres Sawahlunto Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

SAWAHLUNTO (SUMBAR). SUARA PANCASILA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba inisial ‘JW’ (23) pelajar, Lubeg Begalung Kota Padang pada Selasa dini hari (11/02/2025) pukul 00.10 WIB.

Dalam keterangannya,Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Taufik, S.H., pelaku ‘JW’ ditangkap di pinggir jalan lintas Sumatera, Dusun Sawah Tambang, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.

“Ketika dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh warga setempat dan perangkat Desa Muaro Kalaban, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto menemukan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” kata AKP Taufik.

Bacaan Lainnya

Paket kecil jenis sabu tersebut ditemukan di dalam saku depan bagian kanan, sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh pelaku. Di hadapan para saksi, pelaku ‘JW’ mengakui bahwa barang haram jenis sabu itu miliknya.

Terhadap pelaku ‘JW’ dan barang bukti, yaitu 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BA-2425-PA, dibawa ke kantor Polres Sawahlunto untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Sawahlunto untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Taufik.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *