SITARO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, SP alias Sila ditahan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus koperasi simpan pinjam dengan nilai miliaran rupiah oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
IPTU Roply Saribatian, Kasat Reskrim Polres Sitaro
Sila ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Sitaro pada hari yang sama.
Diduga SP alias Sila melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378, 372, dan 64 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun.
“Berdasarkan bukti yang cukup, Tersangka ditahan selama 20 hari, Terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2024,” Beber Kasat Reskrim Polres Sitaro, IPTU Roply Saribatian
Selain itu, Kasat Reskrim mengakui bahwa timnya sedang menyelesaikan berkas kasus untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim mengimbau warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan tersangka untuk melapor.
“Silahkan melapor ke Polres Sitaro. tentunya, membawa bukti transaksi yang cukup,” Tutup Saribatian.
Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka, Kiem S. Lawendatu, berterima kasih atas penahanan yang dilakukan oleh Polres Sitaro.
“Doa dan Harapan kami akhirnya terpenuhi, setelah perjuangan panjang dan melelahkan yang telah kami tempuh demi mendapatkan keadilan,” Katanya
Kiem juga meminta Polres Sitaro segera melanjutkan proses kasus ini agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sitaro.
Kiem mengklaim bahwa permintaannya adalah wajar karena dia akan melaporkan tindakan tersangka yang telah memfitnah dirinya ke Polda Sulut setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini diselesaikan.
“Tersangka telah memfitnah saya memiki Pria Idaman Lain (pil) demi mengelak dari tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya. sehingga rumah tangga dan pekerjaan saya terganggu, jadi saya akan melaporkan tindakannya ini ke Polda Sulut.” Tandas perempuan yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Hiung. Kecamatan Siau Barat Utara ini.(Jody Sampelan)