SAWAHLUNTO, SUARAPANCASILA.ID – Lebih kurang 16 anak dibawah umur dan dewasa diamankan oleh tim gabungan Polsek Barangin dan Satreskrim Polres Kota Sawahlunto di Guguk Balang, Desa Talago Gunung, Sabtu (16/3/2024) dinihari, karena mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kronologisnya menurut Kapolsek Barangin, Iptu Joni Indra, tim sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Barangin. Mereka melihat sekitar 30 orang tengah berkumpul sekitar pukul 01.30 WIB di depan Puskesmas Sungai Durian, tim langsung menghampiri dan bertanya. Namun mereka kabur ke arah Guguk Balang.
“Tim langsung mengejar dan mengepung para pemuda tersebut dan tertangkap 16 pelaku dan dilakukan segera penggeledahan,” kata Iptu Joni Indra.
Dari penggeledahan, tim mengamankan barang bukti 10 helai kain sarung yang sudah diikat berisi batu di bagian ujungnya, satu buah senjata tajam berupa golok dan lima unit sepeda motor.
Ia menambahkan, para pemuda tersebut berasal dari tiga daerah berbeda, yaitu Muaro Kalaban dan Air Dingin Kota Sawahlunto, serta dari Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kandi melawan pemuda dari Desa Sikalang.
Tim segera melakukan penyisiran ke wilayah yang diduga tempat bakal terjadinya tawuran tersebut, namun tidak ditemukan pemuda lainnya.
“Saat itu juga mereka diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa pemicu hingga mereka hendak melakukan aksi tawuran dengan jumlah yang sangat banyak,” ucapnya.
Saat berita ini diturunkan ke 16 pelaku tersebut sudah dijemput keluarganya dengan perjanjian poin-poin tertulis.
Dan dalam hal ini pihak keamanan sangat menekan kepada para orang tua agar jangan pernah bosan untuk mengingatkan dan mengawasi anak-anak kita untuk tidak melakukan aksi-aksi tawuran, balap liar dan kegiatan yang mengganggu keamanan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, jika tidak mau anak-anak kita berhadapan dengan hukum.(*)