Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Laksanakan Sosialisasi RHL

REJANG LEBONG, SUARAPANCASILA.ID – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) pada wilayah kerja BP DAS Musi tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kotapadang Kabupaten Rejang Lebong dalam Wilayah Hukum Polsek Kotapadang.

Tampak hadir Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama Wakapolsek Kotapadang IPDA Wahyudin.

Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024 jam 09.30 WIB s/d selesai, dengan agenda tunggal melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Hutan Lindung ( RHL ) pada Wilayah Kerja BP DAS Musi Tahun 2024 di Wilayah Huk.um Polsek Kotapadang.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar masyarakat yang sudah ditunjuk dalam kumpulan kelompok diminta serius dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

 

“Selain itu akan dilakukan penanaman bibit Jengkol dan Durian dalam kawasan hutan lindung di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kotapadang. Sebagai upaya melestarikan hutan lindung dan menjaga ekosistem hutan lindung, mencegah terjadinya bencana alam berupa banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan perburuan liar serta perambahan hutan,” pungkas Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H.(*)

#KapoldaBengkulu
#IrjenPol.DrsArmed Wijaya,M.H.
#KabidHumasPoldaBengkulu
#KombesPolAnuardi
#KapolresRejangLebong
#AkbpJudaTrisnoTampubolon,S.H. S.I.K, M.H.
#SeHumasPolresRejangLebong
#KabagOpsPolresRejangLebong
#KapolsekKotapadang
#AkpMansyurDaudManalu, S.H.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *