OGAN KOMERING ULU -SUARAPANCASILA.ID -Pemerintah Desa Semanding Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan PraMusyawarah Desa (PraMusdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027, Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Semanding di tahun 2027.
PraMusdes RKPDes ini diadakan di Kantor Desa Semanding Senin (20/7/2026) pukul 10.00, dan dihadiri oleh Kasi Perencanaan Desa Dinas PMD Kab. OKU, Alam Cahyogi, SE, Camat Pengandonan Richi Sepransyah, SE.,MM.,A.Kp, Tenaga Ahli Kabupaten Ogan Komering Ulu Bambang Sugandi, ST, Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto, Kades Semanding Erwin Yuserizal, SE,, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD berserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Semanding, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, Tokoh Pemuda, kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutanya Kepala Desa Semanding Erwin Yuserizal, SE, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk mencapai misi dan visi hal membangun desa, ucap Kades.
Lanjut kades. “perlu kita ketahui bersama bahwa dana desa kita berkurang 65 % karena dialihakan untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, tapi jangan berkecil hati, desa akan tetap melaksanakan tugas karena fungsi desa yang pertama adalah sebagai pelayaran masyarakat”.
“pada akhirnya nanti kami mohon arahan dari bapak Camat, Dinas PMD dan TA Kab. OKU, agar Desa Semanding menjadi lebih baik dan lebih maju”. harap kades.
“Musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakati program-program kerja untuk tahun 2027, sebagai acuan kami untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2027. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya. tutup Kades.
Camat Pengandonan Richi Sepransyah, SE, MM, A.Kp, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada BPD yang telah menyelenggarakan Musdes ini, musdes ini adalah kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan, dan Pemerintah Desa Semanding yang telah bersinergi dengan BPD sehingga acara musdes ini dapat terselenggara dengan lancar, musdes RKPdes ini adalah amanat dari Undang – undang, rapat musyawarah desa yang sangat penting untuk di adakan dalam penyusunan program kerja tahunan. ucap Camat.
Selanjutnya Camat Pengandonan beepesan agar dana desa di peruntukkan untuk kegiatan yang memang prioritas, tutup camat.
Dalam sambutan dan arahannya, Kasi Perencanaan Desa Dinas PMD Kab. OKU, Alam Cahyogi, SE, musdes RKPDes ini dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa di mana hasil musyawarah desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rencana RKPdes dan daftar usulan RKPdes, badan permusyawaratan desa BPD mengatur peran BPD sebagai lembaga yang berwenang, musdes ini adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh BPD bersama pemerintah Desa untuk membahas mencari aspirasi dan menyusun rencana kerja pemerintahan desa yang melibatkan unsur masyarakat desa dalam partisipatif dan transparan antara lain kepala desa beserta perangkat desa pimpinan dan anggota BPD Sebagai penyelenggara atau pimpinan rapat Camat atau perwakilan dari pihak Kecamatan pendamping Desa pendamping lokal Desa kelembagaan











