JAKARTA,SP – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Melantik Edy Natar Nasutionsebagai gubernur Riau definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Edy dilakukan di Istana Negara, Senin, (27/11/2023).
Pelantikan Edy diawali dengan proses kirab terlebih dahulu.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Edy melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan Edy Nasution dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Riau dan pengesahan pengangkatan Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Edy sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Edy yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur diangkat menjadi Plt karena Gubernur definitif yakni Syamsuar mundur untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Sumber : TribunNews