Presiden Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Bermasalah : “Saya Nggak Mau Tahu”

NASIONAL, SUARAPANCASILA.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasannya memilih tidak melihat daftar puluhan perusahaan yang izinnya akan dicabut karena terbukti melanggar aturan. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo menegaskan keputusannya didasari kekhawatiran akan munculnya konflik kepentingan apabila ia menemukan nama perusahaan yang memiliki keterkaitan pribadi dengannya.

“Kemarin saya dikasih daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar yang mau dicabut izinnya. Saya bilang saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Bisa terpengaruh saya,” ujar Prabowo.

Bacaan Lainnya

Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku khawatir objektivitasnya terganggu jika dalam daftar tersebut terdapat perusahaan milik rekan dekat atau kader partainya.

“Begitu lihat daftar, ‘Oh ini teman saya’. Atau, ‘Eh ini Gerindra lagi’. Jadi lebih baik saya nggak lihat, saya nggak mau tahu,” lanjutnya.

Serahkan ke Jaksa Agung

Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses pencabutan izin sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa Agung dan aparat penegak hukum. Ia meminta penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu.
“Kalau mau dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung. Kalian para menteri memang diangkat untuk siap dihujat. Nggak apa-apa,” katanya.

Kepada aparat penegak hukum, Prabowo memberi instruksi yang lugas.
“Yang melanggar, tindak. Sederhana,” tegasnya. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan diambil semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.

Ungkap Pengalaman Disuap

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga membagikan pengalamannya selama satu tahun menjabat sebagai presiden. Ia mengaku kerap menghadapi upaya penyuapan.
“Saya satu tahun saja jadi presiden sudah geleng-geleng kepala. Berapa kali saya mau disogok, bolak-balik datang minta ini itu,“ ungkapnya.

Sepanjang 2025, pemerintah disebut telah mengambil alih kembali sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, menertibkan ratusan tambang ilegal, serta menyelamatkan ratusan triliun rupiah potensi kerugian negara. Untuk 2026, pemerintah menargetkan penertiban kawasan hutan seluas 5 juta hektare.

Prabowo juga menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam oleh negara. Ia bahkan memberi peringatan keras kepada pejabat yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut.

“Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Mengundurkan diri. Masih banyak yang bisa menggantikan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *